Satlantas Polres Berau Ingatkan Pengendara Abaikan Pelanggaran dan Kelalaian di Jalan Bisa Berujung Petaka
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kecelakaan lalu lintas sering kali dianggap sebagai sebuah kejadian yang datang secara tiba-tiba. Namun, di balik sebuah kecelakaan, terdapat berbagai faktor yang menjadi pemicunya. Salah satunya adalah pelanggaran lalu lintas yang kerap dianggap sepele dan dibiarkan berulang.
Meski secara
keseluruhan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Berau menunjukkan
kecenderungan menurun, jumlah kejadian yang terjadi masih menjadi perhatian
aparat kepolisian.
Untuk itu Satuan Lalu
Lintas (Satlantas) Polres Berau mengingatkan masyarakat agar senantiasa
berhati-hati dengan kondisi jalan, dan juga mulai membangun kesadaran bahwa
keselamatan berkendara sangat bergantung pada perilaku masing-masing pengguna
jalan.
Kasatlantas Polres
Berau AKP Rhondy Hermawan mengatakan, jika dibandingkan berdasarkan periode
semester, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Berau secara umum mengalami
penurunan.
“Kalau secara garis
besar memang cenderung menurun. Kita melakukan perbandingan berdasarkan
semester, dan kalau dilihat dari awal tahun memang mengalami penurunan,” ujar
Rhondy saat diwawancarai, Selasa (11/8/2026).
Namun, penurunan
tersebut bukan berarti masyarakat dapat lengah. Menurutnya, kecelakaan lalu
lintas tetap menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Ada
sejumlah faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan, mulai dari
perilaku pengendara, kondisi kendaraan, faktor alam hingga kondisi jalan.
“Kalau secara garis
besar, faktor penyebab kecelakaan ada empat. Ada faktor manusia, faktor
kendaraan, faktor alam, dan faktor jalan,” jelasnya.
Dari berbagai faktor
tersebut, faktor manusia menjadi salah satu hal yang paling mendapat sorotan.
Sebab, keputusan yang diambil seseorang ketika berada di balik kemudi atau
setang kendaraan dapat menentukan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan
lainnya.
Kondisi tubuh yang
tidak fit, mengantuk, tidak fokus, hingga mengalami microsleep atau tertidur
sangat singkat saat berkendara dapat membuat pengendara kehilangan kendali
dalam hitungan detik. Begitu pula dengan kebiasaan memacu kendaraan melebihi
batas kecepatan yang telah ditentukan.
“Pada intinya, dari
faktor manusia itu yang menjadi faktor penyebab utama. Artinya lalai, kemudian
tidak fokus dalam berkendara, microsleep, dan lain sebagainya,” kata Rhondy.
Ia menegaskan,
pelanggaran batas kecepatan juga tidak bisa dipandang sebagai persoalan kecil.
Semakin tinggi kecepatan kendaraan, semakin kecil pula waktu yang dimiliki
pengendara untuk bereaksi ketika menghadapi situasi yang tidak terduga.
Karena itu, kesadaran
untuk mematuhi aturan lalu lintas harus dimulai dari diri sendiri. Pengendara
tidak seharusnya menunggu adanya petugas, razia, atau teguran untuk kemudian
tertib di jalan.
Selain faktor
manusia, kondisi geografis dan karakteristik jalan di Berau juga menjadi
tantangan tersendiri dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas. Tidak semua
ruas jalan di wilayah tersebut memiliki penerangan yang memadai.
“Kalau dari faktor
jalan, memang di wilayah kita ini masih kurang penerangan. Berbeda dengan di
daerah Jawa yang hampir sepanjang jalan ada penerangan. Kalau di sini
kebanyakan kebun dan hutan, artinya dari segi penerangan memang kurang,”
ungkapnya.
Kondisi tersebut
tentu membutuhkan kewaspadaan ekstra dari pengendara. Kecepatan kendaraan harus
disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan kemampuan pengemudi dalam melihat
situasi di depan.
Dengan kondisi jalan
yang minim penerangan, memacu kendaraan terlalu cepat justru dapat meningkatkan
risiko kecelakaan. Jika dilihat dari kelompok usia, kecelakaan lalu lintas
cenderung berkaitan dengan kelompok usia produktif. Hal tersebut tidak terlepas
dari tingginya mobilitas masyarakat pada usia tersebut.
Pelajar, pekerja,
maupun masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari merupakan kelompok
yang paling banyak menggunakan kendaraan untuk berpindah dari satu tempat ke
tempat lainnya.
“Kalau dari segi
usia, cenderung usia-usia produktif. Karena yang sering keluar rumah atau
melakukan aktivitas pasti usia produktif, seperti pelajar, pekerja, dan lain
sebagainya,” ujarnya.
Sementara berdasarkan
waktu kejadian, kecelakaan lebih banyak terjadi pada siang hari, terutama di
kawasan permukiman. Sedangkan kecelakaan pada malam hari disebut relatif lebih
jarang.
Meski demikian,
masyarakat tetap diminta tidak menganggap waktu tertentu sebagai kondisi yang
sepenuhnya aman. Risiko kecelakaan tetap dapat terjadi kapan saja apabila
pengendara kehilangan konsentrasi dan mengabaikan aturan keselamatan. Pesan
paling penting yang disampaikan Satlantas Polres Berau adalah mengenai
kebiasaan masyarakat dalam mengabaikan pelanggaran lalu lintas. Menurut Rhondy,
sebuah pelanggaran yang dilakukan berulang kali dan dianggap biasa dapat
menjadi salah satu awal terjadinya kecelakaan.
“Setiap kecelakaan
pasti didahului dengan pelanggaran. Ataupun pelanggaran yang diabaikan,
pelanggaran yang sifatnya tidak ditanggapi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut
menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya
mengandalkan kehati-hatian ketika berkendara. Kepatuhan terhadap aturan juga
merupakan bagian penting dalam mencegah kecelakaan. Sebab, pelanggaran yang
terlihat kecil seperti tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, melaju
terlalu cepat, menerobos aturan, atau berkendara dalam kondisi tidak layak
dapat memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar.
Untuk mencegah
kecelakaan, Satlantas Polres Berau mengimbau masyarakat memastikan kondisi
fisik sebelum memulai perjalanan. Pengendara harus memastikan tubuh dalam
keadaan sehat dan tidak mengantuk. Berkendara dalam kondisi mengantuk sangat
berbahaya karena konsentrasi dan kemampuan merespons situasi di jalan dapat
menurun.
Pengendara juga
dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol maupun narkoba. “Yang pertama
berkaitan dengan faktor penyebab kecelakaan, yaitu faktor manusia. Sebelum
berkendara, kita harus memastikan kondisi badan kita fit. Artinya tidak
mengantuk, tidak dalam pengaruh alkohol, tidak dalam pengaruh narkoba, dan
dalam kondisi sehat jasmani,” jelas Rhondy.
Menurutnya,
perjalanan yang dipaksakan dalam kondisi tubuh tidak prima justru dapat
membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Jika merasa mengantuk atau tidak
dalam kondisi fit, pengendara sebaiknya beristirahat terlebih dahulu sebelum
melanjutkan perjalanan. Tidak hanya kondisi pengendara, kendaraan juga harus
dipastikan dalam keadaan layak digunakan.
Pemeriksaan sederhana
sebelum berangkat dapat menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan
akibat kerusakan kendaraan. Rem, lampu, ban, hingga wiper bagi kendaraan roda
empat perlu diperiksa. Pengendara harus memastikan tidak terdapat kerusakan
yang dapat mengganggu keselamatan selama perjalanan.
“Dari faktor
kendaraannya, kita harus selalu cek, recheck, dan crosscheck. Kendaraan kita
sudah prima atau belum, remnya, lampunya, kemudian bannya, dan wipernya kalau
mobil. Itu harus betul-betul dicek,” katanya.
Pemeriksaan tersebut
memang terlihat sederhana. Namun, memastikan kendaraan dalam kondisi baik
sebelum berangkat jauh lebih baik daripada mengetahui adanya kerusakan ketika
kendaraan sudah berada di tengah perjalanan.
Selain mengingatkan
pengendara secara umum, Satlantas Polres Berau juga memberikan perhatian khusus
kepada para orang tua. Orang tua diminta tidak memberikan kendaraan bermotor
kepada anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Rhondy,
kepemilikan SIM menjadi salah satu indikator bahwa seseorang telah memenuhi
persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Khususnya orang tua
yang memiliki anak yang masih belum memiliki SIM, indikator boleh mengendarai
sepeda motor maupun kendaraan bermotor itu harus memiliki SIM. Jadi, belum
punya SIM tapi sudah mengendarai kendaraan, itu yang harus menjadi perhatian,”
pungkasnya.
Imbauan tersebut
menjadi penting mengingat anak-anak maupun pelajar merupakan bagian dari
kelompok pengguna kendaraan bermotor yang memiliki mobilitas cukup tinggi.
(sep/FN)